Desa Penanggungan

Kecamatan Trawas
Kabupaten Mojokerto - Jawa Timur

Artikel

Profil Masyarakat Desa

Administrator

30 Juli 2013

726 Kali Dibaca

Keadaan Sosial

  • Kependudukan

Jumlah penduduk desa Penanggungan berdasarkan data statistik terdiri dari 2.661 jiwa, dengan jumlah penduduk laki-laki 1 341 jiwa dan jumlah penduduk perempuan 1 320  jiwa.

Dengan jumlah penduduk yang berjumlah 2 661 jiwa berdasarkan pemetaan sosial dari data PPLS 2014 dan analisis penyebab kemiskinan yang telah dilakukan oleh Pemdes beserta KPMD diketahui sbb :

 

Tabel  1

 

No

Kondisi Ekonomi (Jiwa)

 

Ket

Pra Sejahtera

Menegah

Sejahtera

1

218

451

87

 

 

 

 

 

 

 

Dari data tersebut diatas , maka Jumlah Penduduk 640 KK yang merupakan penduduk Pra Sejahtera sebesar 12 % KK dari jumlah penduduk yang ada di Desa Penanggungan dengan prosentase penduduk prasejahtera diatas, maka desa Penanggungan merupakan desa yang memiliki SDM yang cukup. Hal ini dapat dibuktikan dari data penduduk desa Penanggungan berdasarkan tingkat pendidikan sbb:

Tabel  2

 

No

Tingkat Pendidikan ( Jiwa )

 

Ket

S1

SLTA

SLTP

SD

Putus Sekolah

Lain-lain

1

9

499

521

241

0

-

 

 

Pada tingkat pendidikan yang demikian diatas maka mempengaruhi pola berfikir dan mata pencaharian penduduk desa Penanggungan, dimana sebagian besar mata pencaharian penduduknya adalah sebagai petani/peternak.

Sementara bila ditinjau dari segi yang lain yaitu segi agama dan kepercayaan masyarakat desa Penanggungan mayoritas beragama Islam dengan prosentase sebesar 97,45 % dan dengan rincian data sbb:

Tabel  3

 

No

Penganut Agama & Kepercayaan (Jiwa)

Islam

Katholik

Protestan

Hindu

Budha

1

2 646

2

6

-

-

 

Dengan uraian yang dipaparkan diatas yang ditinjau dari segi kependudukan. Bahwa desa Penanggungan merupakan desa yang berklasifikasi penduduk mayoritas dengan tingkat ekonomi menengah tingkat pendidikan menengah dengan mata pencaharian sebagai petani.

  • Kelembagaan

Desa Penanggungan Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto adalah merupakan desa yang mempunyai beberapa organisasi/ lembaga baik berpusat lansung di desa atau di bawah lembaga Kecamatan.

Tabel  4

 

No

 

Lembaga

Pengurus dan Anggota (jiwa)

 

Jumlah

L

P

1

BPD

6

1

7

2

LPMD

9

2

11

3

PKK

-

20

20

4

KPMD

1

1

2

5

Lain - lain

-

-

-

 

Lembaga tersebut mempunyai tugas dan tanggung jawab masing-masing sebagai berikut :

  • BPD yang tugasnya sebagai mitra kerja Pemerintah Desa.
  • LPM yang mempunyai tugas membantu perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
  • PKK sudah ada kegiatan yang sudah dilaksanakan selain 10 program pokok PKK, PKK juga membantu menambah pendapatan keluarga melalui UP2K,P4K, simpan pinjam kelompok perempuan PKK.
  • KPMD merupakan kader desa yang berfungsi sebagai pengerak pembangunan desa.
  • Lembaga Keagamaan sudah ada dengan kegiatan yasinan, tahlil dan arisan yang dilaksanakan setiap malam jum’at.

 

2.1.4. Keadaan Ekonomi

Masyarakat Desa Penanggungan menurut jenis usaha dan pekejaan terbagi dalam beberapa kategori.

Adapun rincian mata pencaharian penduduk desa trawas adalah sebagai berikut :

 

Tabel   5

 

No

Jenis Usaha / Pekerjaan (Jiwa)

 

Ket

Petani

Pedagang

PNS

Pensiunan

Buruh

Lain-lain

1

385

183

18

3

416

-

 

 

2.2.  Kondisi Pemerintahan Desa

Pemerintahan Desa adalah penyelenggaran urusan pemerintahan oleh pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kantor Desa buka setiap hari kerja, sedangkan Balai Desa digunakan untuk Kegiatan pertemuan / rapat Desa. Adapun Desa tersebut telah mempunyai Lembaga Pemerintahan Desa dan Aparat Desa Penanggungan, sudah lengkap yaitu :

  1. Kepala Desa;
  2. Unsur staf terdiri dari Sekretaris Desa, Kepala Urusan Keuangan dan Kepala Urusan Umum;
  3. Unsur Pelaksana Teknis Lapangan terdiri dari Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Pembangunan, Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat;
  4. Unsur Pelaksana Kewilayahan terdiri dari Empat Kepala-Kepala Dusun.

 

2.2.1. Pembagian Wilayah Desa

         Desa Penanggungan terdiri dari 4 (empat) dusun, yang masing-masing dusun dikepalai oleh seorang kepala dusun.

  1. Dusun Sendang dengan Kepala Dusun Bpk. Kariyadi
  2. Dusun Kemendung dengan Kepala Dusun Bpk. Kusnadi
  3. Dusun Ngembes dengan Kepala Dusun Bpk. Harlan
  4. Dusun Penanggungan dengan Kepala Dusun Bpk.Jupri

 

 

 

 

 

 

Adapun data RW dan RT di masing-masing dusun sbb :

Tabel :  6

No

Dusun

Jumlah Wilayah

RW

RT

1

Sendang

3

7

2

Kemendung

2

5

3

Ngembes

2

4

4

Penanggungan

3

6

 

Jumlah

10

22

 

2.2.1. Struktur Organisasi Pemerintahan Desa

BAGAN SUSUNAN ORGANISASI PEMERINTAH DESA PENANGGUNGAN

POLA MAKSIMAL

 

 

 

 

 

                                           ----------------

 
   

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Reformasi dan otonomi daerah telah menjadi harapan baru bagi pemerintah dan masyarakat desa untuk membangun desanya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Bagi sebagian besar aparat pemerintah desa, otonomi adalah satu peluang baru yang dapat membuka ruang kreativitas bagi aparatur desa dalam mengelola desa. Hal itu jelas membuat pemerintah desa menjadi semakin leluasa dalam menentukan program pembangunan yang akan dilaksanakan. Sayangnya kondisi ini ternyata belum berjalan cukup mulus. Sebagai contoh, aspirasi desa yang disampaikan dalam proses musrenbang senantiasa kalah dengan kepentingan pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif) dengan alasan bukan prioritas, pemerataan dan keterbatasan anggaran.

Dari sisi masyarakat, poin penting yang dirasakan di dalam era otonomi adalah semakin transparannya pengelolaan pemerintahan desa dan semakin pendeknya rantai birokrasi yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh positif terhadap jalannya pembangunan desa. Dalam proses musrenbang, keberadaan delegasi masyarakat desa dalam kegiatan musrenbang di tingkat kecamatan, kabupaten/kota gagasannya adalah membuka kran partisipasi masyarakat desa untuk ikut menentukan dan mengawasi penentuan kebijakan pembangunan daerah. Namun demikian, lagi-lagi muncul persoalan bahwa keberadaan delegasi masyarakat ini hanya menjadi ‘kosmetik’ untuk sekedar memenuhi ‘qouta’ adanya partisipasi masyarakat dalam proses musrenbang sebagaimana ditetapkan dalam undang-undang.

Merujuk pada kondisi di atas, tampaknya persoalan partisipasi masyarakat desa dalam proses pembangunan di pedesaan harus diwadahi dalam kelembagaan yang jelas serta memiliki legitimasi yang cukup kuat di mata masyarakat desa.

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

TARJI

Sekretaris Kepala Desa

YUNITA AFRILIA

Kasi Pemerintahan

MUHAMMAD SYAHRI

Kasi Pelayanan

SRI RAHAYU WAHYUNINGSIH

Kasi Kesejahteraan

ABDUL ROKIM

Kaur Keuangan

ARIS EKA WIJAYANTININGRUM

Kaur Pereancanaan

RUDIYANTO

Kaur TU dan Umum

JUWARI

Kepala Dusun Penanggungan

TARMUJI

Kepala Dusun Sendang

ARIEF WAHYUDIN

Kepala Dusun Ngembes

HARLAN

Kepala Dusun Kemendung

WAHYU SETIABUDI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penanggungan

Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, 35

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.640060856061792
Longitude:112.59775578975679

Desa Penanggungan, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa